Sukses

Sri Mulyani Tunjuk Mantan Anak Buah Hadiyanto Jadi Komisaris SMI

Hadiyanto ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI. Dia menggantikan Mahendra Siregar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Hadiyanto ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI. Dia menggantikan Komisaris Utama sebelumnya yaitu Mahendra Siregar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Penunjukkan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 147 Tahun 2023 (“KMK 147/2023”) yang ditetapkan di Jakarta pada 18 April 2023 dan diinformasikan secara resmi pada 28 April 2023. Lebih lanjut sebagaimana diatur oleh POJK No. 46a Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Hadiyanto akan memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan.

Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT SMI menyambut baik penunjukan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT SMI.

"Kami sangat bangga dapat menyambut Bapak Hadiyanto bergabung dalam organ Perseroan. Rekam jejak beliau di Kementerian Keuangan yang turut memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan sejak awal pendirian, membuat kami percaya  SMI ke depan akan semakin matang dalam mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia," jelas dia dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Dengan ditetapkannya KMK 147/2023 oleh Menteri Keuangan, maka susunan Dewan Komisaris PTML SMI saat ini adalah sebagai berikut

1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Hadiyanto;

2. Komisaris Independen: Sukatmo Padmosukarso;

3. Komisaris Independen: Iskandar Saleh;

4. Komisaris: Suryo Utomo;

5. Komisaris: Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

 

2 dari 2 halaman

Bukan wajah baru

Hadiyanto bukanlah wajah baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, dan terakhir sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022.

SMI yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional. Memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.